Sabuk Keselamatan sangat banyak
manfaatnya dan juga kegunaannya seperti pada saat terjadi kecelakaan dapat
mengurangi Resiko Kecelakaan serta Sabuk Keselamatan itu Menjaga Anda dan Bukan
Membatasi seperti yang tulis di bawah ini :
Kegunaan dan
manfaat Sabuk Keselamatan :
1. Mencegah dan mengurangi Resiko Kecelakaan
2. Mencegah kepala pengemudi membentur Kaca
Depan pada saat terjadi Kecelakaan
3.Mencegah pengemudi untuk terbentur ke
Setir / roda kemudi
4.Mengurangi Resiko Terlempar dan mencegah
membentur Dasbor Mobil.
Nah sangat
berguna dan bermanfaatnya kita mengunakan Sabuk Pengaman, jadi Sabuk pengaman
itu kita gunakan bukan pada saat melihat Polisi Lalu Lintas, akan tetapi
digunakan pada saat anda akan mengendarai kendaraan. Pastikan Sabuk Pengaman
Untuk Keselamatan.
Sedangkan
untuk Ketentuan pidana mengenai Pemakaian sabuk Pengaman sebagai berikut : Pasal 289 "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor atau Penumpang yang duduk
di samping Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1
(satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu
rupiah)”