VISI, MISI DAN
TUGAS POKOK
SATUAN LALU LINTAS POLRES LAMPUNG TENGAH
1.
Visi dan Misi Sat Lantas Polres Lampung Tengah
Dalam melaksanakan tanggung jawab keamanan dan ketertiban
masyarakat yang mencakup seluruh wilayah
Kabupaten Lampung Tengah dengan dipengaruhi aspek perkembangan kehidupan
masyarakat dan faktor lingkungan baik Internal
maupun eksternal, maka telah ditetapkan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi
dan kebijakan pada tahun 2016 sebagai
berikut :
a.
Visi
Terwujudnya
postur Polantas yang profesional, bermoral dan modern sebagai pelindung,
pengayom dan pelayan masyarakat yang dapat dipercaya dalam mewujudkan Kamtibmas
/ Kamseltibcar Lantas dan Penegakan Hukum.
b. Misi
Berdasarkan pernyataan visi
yang dicita – citakan tersebut, selanjutnya
diuraikan dalam misi Polres Lampung Tengah yang mecerminkan koridor tugas – tugas sebagai berikut :
1.
Memberikan
perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada pemakai jalan, sehingga para
pemakai jalan merasa aman, nyaman dalam perjalanan dan selamat sampai tujuan.
2.
Memberikan
bimbingan kepada masyarakat lalu lintas melalui upaya preventif dan represif
untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban serta kepatuhanterhadap ketentuan
peraturan lalu lintas.
3.
Memunculkan
inovasi-inovasi baru dalam pelayanan terhadap masyarakat dibidang Regident
(Satpas SIM) yaitu komputerisasi pembuatan SIM yang terkoneksi dengan Korlantas
Mabes Polri.
4.
Melakukan
penegakan hukum dibidang Lantas secara profesional dan proporsional, transparan
dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.
5.
Memeliharan
kamtibmas Lantas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan
barang.
6.
Mengembangkan
Community policing yang berbasis pada
masyarakat patuh hukum (Law Abiding Citizen).
7.
Mengelola
secara Profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polantas guna
mendukung operasional tugas Polantas.
8.
Melakukan
tindakan inovatif terhadap pemecahan permasalahan Lalu Lintas di Lampung Tengah
dengan penerapan program responsible
riding, safety riding dan safety driving.
9.
Mengembangkan
program – program tertib berlalu lintas yang sudah dilaksanakan dengan program
– program lanjutan.
10.
Membangun
kepercayaan kepada masyarakat tentang berlalu lintas baik melalui Traffic Discussion, Opini Traffic, Dikmas Lantas, Safari Lantas diwilayah kabupaten
Lampung Tengah melalui tindakan nyata dan mass media cetak / elektronik (Radar
Lampung, Lampung Post dan Radio) dan lain – lain.
Penyusunan Rencana Kegiatan Taunan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang kegiatan
yang akan dilaksanakan pada Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah dan
Jajaran dalam rangka Administrasi dan Operasional Satuan Lalu Lintas selama TA.
2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar