Selasa, 19 April 2016


Tranparasi Angaran Satuan Lalu Lintas Tahun 2016

Transparasi Angaran Satuan Lalu Lintas



VISI, MISI DAN TUGAS POKOK 
SATUAN LALU LINTAS POLRES LAMPUNG TENGAH


1.    Visi dan Misi Sat Lantas Polres Lampung Tengah

                    Dalam melaksanakan tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat yang mencakup seluruh  wilayah Kabupaten Lampung Tengah dengan dipengaruhi aspek perkembangan kehidupan masyarakat dan faktor lingkungan  baik Internal maupun eksternal, maka telah ditetapkan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan kebijakan pada tahun  2016 sebagai berikut :


a.            Visi

                    Terwujudnya postur Polantas yang profesional, bermoral dan modern sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang dapat dipercaya dalam mewujudkan Kamtibmas / Kamseltibcar Lantas dan Penegakan Hukum.

b.       Misi

                   Berdasarkan pernyataan visi yang dicita – citakan tersebut,   selanjutnya diuraikan dalam misi Polres Lampung Tengah yang          mecerminkan koridor tugas – tugas sebagai berikut :

1.            Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada pemakai jalan, sehingga para pemakai jalan merasa aman, nyaman dalam perjalanan dan selamat sampai tujuan.

2.            Memberikan bimbingan kepada masyarakat lalu lintas melalui upaya preventif dan represif untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban serta kepatuhanterhadap ketentuan peraturan lalu lintas.

3.            Memunculkan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan terhadap masyarakat dibidang Regident (Satpas SIM) yaitu komputerisasi pembuatan SIM yang terkoneksi dengan Korlantas Mabes Polri.

4.            Melakukan penegakan hukum dibidang Lantas secara profesional dan proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.

5.            Memeliharan kamtibmas Lantas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang.

6.            Mengembangkan Community policing yang berbasis pada masyarakat patuh hukum (Law Abiding Citizen).

7.            Mengelola secara Profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polantas guna mendukung operasional tugas Polantas.
  
8.            Melakukan tindakan inovatif terhadap pemecahan permasalahan Lalu Lintas di Lampung Tengah dengan penerapan program responsible riding, safety riding dan safety driving.

9.            Mengembangkan program – program tertib berlalu lintas yang sudah dilaksanakan dengan program – program lanjutan.

10.         Membangun kepercayaan kepada masyarakat tentang berlalu lintas baik melalui Traffic Discussion, Opini Traffic, Dikmas Lantas, Safari Lantas diwilayah kabupaten Lampung Tengah melalui tindakan nyata dan mass media cetak / elektronik (Radar Lampung, Lampung Post dan Radio) dan lain – lain.

                         Dalama Rangka memenuhi visi, Misi dan Tugas Pokok maka

                Penyusunan Rencana Kegiatan Taunan ini dimaksudkan  untuk memberikan gambaran tentang kegiatan yang akan dilaksanakan pada Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah dan Jajaran dalam rangka Administrasi dan Operasional Satuan Lalu Lintas selama TA. 2016