Senin, 25 Mei 2015

BHABINKAMTIBMAS POLRES LAMPUNG TENGAH DIPERINTAHKAN TELUSURI BERAS SINTETIS

(Gunung Sugih) - Warga Kabupaten Lampung Tengah di minta untuk tidak  resah lantaran adanya berita beredarnya beras plastik atau sintetis. Sebagai langkah antisipasi Wakapolres Lampung Tengah Kompol Edhi Cahyono,  S. Ik, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Kunto Prasetya,  S. Ik,  telah memerintahkan personel Babinkamtibmas untuk menelusuri keberadaan beras sintetis agar tak meluas peredarannya terutama masuk di wilayah Kabupaten Lampung Tengah yang notabene adalah lumbung padinya Propinsi Lampung.
Kabupaten Lampung Tengah secara geografis merupakan wilayah penghasil beras, yang menurut wilayah hukumnya masuk Polres Lampung Tengah. Sehingga dengan adanya informasi di beberapa daerah ada peredaran beras plastik tersebut, Polres Lampung Tengah segera mengantisipasi munculnya beras tiruan yang disebut-sebut berbahan plastik.
"Satreskrim Polres dan Polsek jajaran sudah melakukan penyelidikan secara represif. Secara preventifnya, saya arahkan dan perintahkan Babinkamtibmas seluruh Polsek di Lampung Tengah untuk menindaklanjuti kepada masyarakat," tutur Edhi Cahyono di Mapolres Lamteng,  Rabu (20/5/2015).
Wakapolres Lamteng meminta masyarakat Lampung Tengah berperan aktif menyampaikan informasi jika menemukan beras sintetis yang dijual pedagang. Perwira menengah Polri dengan melati satu di pundak tersebut siap memproses hukum kalau menemukan oknum pedagang terbukti menjual beras plastik.
"Sementara ini belum ada temuan (peredaran beras sintetis). Kalau ada informasi, sampaikan. Pasti kami tindak lanjut," ujar Edhi Cahyono.

POLRES LAMPUNG TENGAH KOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS

(Gunung Sugih) - Kepolisian Resort Lampung Tengah berkomitmen untuk melaksanakan program pemerintah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkait dengan pelaksanaan Zona Integritas yang harus dilaksanakan oleh intansi Pemerintah. Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Kunto Prasetya, S.Ik di sela-sela pelaksanaan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Itwasum Polri di Mapolres Lamteng, Kamis, 21 Mei 2015.

Lebih lanjut Kapolres Lamteng mengatakan, pembangunan  zona integritas (ZI) merupakan bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. Langkah itu diawali dengan pencanangan zona integritas, yang pada hakekatnya merupakan janji atau komitmen untuk memerangi korupsi di lingkungan instansi dimaksud.
Dalam zona integritas, ada 20 kegiatan yang merupakan indikator keberhasilan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kalau keduapuluh indikator itu sudah dilaksanakan dengan baik, dapat dikatakan bahwa reformasi birokrasi sudah berjalan di instansi dimaksud.
Pencanangan Zona Iintegritas (ZI) yang dilakukan oleh Polres Lampung Tengah dan jajaran dinilai strategis, karena Polri merupakan salah satu dari empat pilar institusi penegak hukum. .  “Kalau penegak hukum sudah berkomitmen, diharapkan pemberantasan korupsi di tanah air bisa lebih cepat,” ujarnya.
Kendati demikian, Kapolres mengatakan, ujung dari reformasi birokrasi adalah terciptanya pelayanan publik yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Di sinilah tantangannya, bagaimana Polres Lampung Tengah dan jajaran bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jelas syaratnya, jelas waktunya, dan kalau ada biayanya juga jelas, sehingga ada kepastian,” tambah Kapolres Lamteng (ec)