Senin, 25 Mei 2015

POLRES LAMPUNG TENGAH KOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS

(Gunung Sugih) - Kepolisian Resort Lampung Tengah berkomitmen untuk melaksanakan program pemerintah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkait dengan pelaksanaan Zona Integritas yang harus dilaksanakan oleh intansi Pemerintah. Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Kunto Prasetya, S.Ik di sela-sela pelaksanaan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Itwasum Polri di Mapolres Lamteng, Kamis, 21 Mei 2015.

Lebih lanjut Kapolres Lamteng mengatakan, pembangunan  zona integritas (ZI) merupakan bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. Langkah itu diawali dengan pencanangan zona integritas, yang pada hakekatnya merupakan janji atau komitmen untuk memerangi korupsi di lingkungan instansi dimaksud.
Dalam zona integritas, ada 20 kegiatan yang merupakan indikator keberhasilan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kalau keduapuluh indikator itu sudah dilaksanakan dengan baik, dapat dikatakan bahwa reformasi birokrasi sudah berjalan di instansi dimaksud.
Pencanangan Zona Iintegritas (ZI) yang dilakukan oleh Polres Lampung Tengah dan jajaran dinilai strategis, karena Polri merupakan salah satu dari empat pilar institusi penegak hukum. .  “Kalau penegak hukum sudah berkomitmen, diharapkan pemberantasan korupsi di tanah air bisa lebih cepat,” ujarnya.
Kendati demikian, Kapolres mengatakan, ujung dari reformasi birokrasi adalah terciptanya pelayanan publik yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Di sinilah tantangannya, bagaimana Polres Lampung Tengah dan jajaran bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jelas syaratnya, jelas waktunya, dan kalau ada biayanya juga jelas, sehingga ada kepastian,” tambah Kapolres Lamteng (ec)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar